Kepala Bapperinda Tabalong Arianto menjelaskan dokumen RIPJPID ini akan dilegalisasi melalui peraturan bupati dan berharap peserta FGD bisa berperan aktif memberi masukan maupun koreksi.
Sementara itu dosen Fakultas Ekonomi UGM Amirullah Setya Hadi menjelaskan dokumen perencanaan ini nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
“Riset bukan semata melahirkan dokumen namun hasil riset dapat digunakan untuk mengambil kebijakan pembangunan di daerah,” jelas Amirullah. (wartabanjar.com/hrd).
Editor Restu







