Presiden Prabowo Cabut Tunjangan Anggota DPR RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membatalkan tunjangan perumahan untuk DPR RI yang memantik emosi warga hingga berbuntut aksi demonstrasi warga.

Hal ini ditegaskan Presiden Prabowo yang didampingi Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) di Istana Negara.

“DPR akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan Anggota DPR dan juga moratorium kunjungan negara ke Luar Negeri,” ungkap Prabowo dalam Konfrensi Pers, di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Prabowo juga meminta Pimpinan DPR dan Para Ketua Umum Partai memberhentikan anggotanya yang memantik emosi warga.

Keputusan diberlakukan mulai Senin, 1 September 2025. Ia meminta kepada
para pejabat pemerintahan untuk peka terhadap kepentingan masyarakat.