WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Konflik panas tengah membara di tubuh Partai NasDem Kalimantan Selatan (Kalsel). DPW NasDem Kalsel secara tegas menolak masuknya Haji Akhmad Rozanie Himawan alias Haji Zanie ke dalam jajaran Dewan Pakar maupun Dewan Pertimbangan. Penolakan itu bukan tanpa alasan. Haji Zanie diduga terlibat penggelapan dana partai serta meminta “mahar” politik kepada sejumlah kader dengan dalih perintah DPP. Surat resmi penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPW NasDem Kalsel, H Mansyur, pada 12 Agustus 2025 lalu. Namun hingga kini, DPP NasDem belum memberikan jawaban tegas atas aspirasi DPW maupun DPD se-Kalsel. BACA JUGA:Zaskia Adya Mecca Kagumi Ibu-ibu Acungkan Sapu Lidi Nyuruh Mundur Polisi Saat Demo di Jakarta: “Rasa Pengen Ngomong ‘EMAK GUE NIH!'” Bukti Penyimpangan dan Mahar Politik Juru Bicara DPW NasDem Kalsel, HM Zaini alias Azai, menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dana Kesbangpol dan praktik permintaan mahar politik yang menyeret nama Haji Zanie. “Ini bukan tuduhan kosong. Karena berkaitan dengan APBD, kasus ini menjadi atensi serius. Kami sudah pegang bukti,” ungkap Azai. Menurutnya, tidak hanya DPW, seluruh DPD kabupaten/kota di Kalsel satu suara menolak keberadaan Haji Zanie di kepengurusan partai. Ultimatum Keras ke DPP Azai menegaskan, DPW NasDem Kalsel tetap patuh pada AD/ART partai dan sudah melayangkan surat ketegasan kepada DPP. “Kami berharap DPP mendengar aspirasi DPW dan DPD se-Kalsel. Kalau tetap dipaksakan memasukkan nama Haji Zanie, DPW NasDem Kalsel siap diganti atau diberhentikan,” tegasnya. Adapun laporan terkait penyimpangan dana dan dugaan permintaan mahar kini sedang berproses di Mahkamah Partai. DPP NasDem Bungkam Sementara itu, Wakil Ketua DPP NasDem, Saan Mustofa, ketika dihubungi wartabanjar.com enggan memberikan komentar. Sekjen DPP NasDem, Hermawan Taslim, hanya mempersilakan awak media menghubungi HM Rifkinizamy Karsayuda selaku Korwil Pemenangan Kalsel. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rifkinizamy tidak merespons baik panggilan telepon maupun pesan singkat. Hingga berita ini diturunkan, Wartabanjar masih berupaya mengkonfirmasikan kasus ini ke H Zanie.(Wartabanjar.com/hasby) editor: nur muhammad