Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, membenarkan langkah tegas ini.
“Betul, kita lakukan penahanan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Proses Penahanan Resmi
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, melalui laporan resmi menyatakan bahwa pihaknya menerima tambahan satu orang tahanan, lengkap dengan fisik dan berkas, pada pukul 14.00 Wita. AS kemudian ditempatkan di Portir P2U Rutan Kelas IIB Tanjung sesuai prosedur standar.(wartabanjar.com/hrd)
editor: nur muhammad













