Kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan A. Yani dengan pengendara terbukti mabuk.
Masyarakat Kian Resah
Fenomena ini menimbulkan keresahan warga. Tidak sedikit orang tua yang khawatir anak-anak muda mudah terjerumus dalam pergaulan bebas dengan alkohol oplosan murah.
“Sudah sering kami dengar kasus mabuk-mabukan berakhir ricuh. Kalau dibiarkan, keamanan kota bisa makin rawan,” keluh Junaidi, warga Basirih.
Upaya Penertiban dan Tantangan Aparat
Pemerintah kota bersama aparat kepolisian terus berupaya melakukan penertiban. Razia terhadap penjual minuman keras oplosan kerap digelar, namun peredarannya sulit diberantas karena berpindah-pindah dan dijual secara sembunyi-sembunyi.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan penegakan hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui peredaran minuman keras ilegal. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Solusi Jangka Panjang
Pengamat menilai, penindakan saja tidak cukup. Diperlukan pendekatan edukasi dan pembinaan generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam budaya konsumsi alkohol. Dukungan keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan sangat penting untuk memutus rantai kriminalitas berbasis alkohol.
Data Kriminalitas Akibat Alkohol di Banjarmasin
Penganiayaan → 45 kasus (34%)
Pengeroyokan → 30 kasus (23%)
Pembacokan → 25 kasus (19%)
Kecelakaan Lalu Lintas → 35 kasus (26%)
Lainnya → 15 kasus (11%).(Wartabanjar.com/Tim/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







