WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Arus lalu lintas di Kota Banjarbaru mengalami perubahan besar. Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Sidodadi sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas akibat perbaikan jembatan di Jalan A. Yani Kilometer 31. Antrean Padat, Jalan Sidodadi Jadi Alternatif Andalan Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, menjelaskan kebijakan ini diambil setelah evaluasi kondisi lalu lintas yang semakin padat, terutama sejak dimulainya pembangunan jembatan Sei Ulin. “Volume kendaraan di jam sibuk sudah tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Lonjakan terjadi karena masyarakat menjadikan Jalan Sidodadi sebagai jalur alternatif tercepat,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025). BACA JUGA:HAJI ABIDIN Terima Anugerah Kehormatan dari Presiden Prabowo, Ini Kisah Hidup Sang Pendiri Gerindra Kalsel Namun, pilihan jalur alternatif ini justru memicu kemacetan parah dan memperburuk kondisi badan jalan. One Way Khusus Roda Empat Untuk mengurai kepadatan, Dishub menetapkan sistem satu arah khusus kendaraan roda empat ke atas. Arus kendaraan diarahkan melalui Jalan Trikora, sementara arah sebaliknya ditutup. “Kebijakan ini berlaku selama pembangunan jembatan di KM 31 berlangsung,” tambah Mirhansyah. Dishub juga menempatkan petugas di sejumlah titik strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas. “Kami imbau masyarakat mematuhi rambu serta arahan petugas. Mohon pengertian dan kesabaran pengguna jalan selama masa rekayasa ini,” tandasnya. Berlaku Sejak 21 Agustus 2025 Kepala Seksi Dalops Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, menambahkan bahwa sistem satu arah ini sudah berlaku sejak Kamis, 21 Agustus 2025. “Penerapan ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dari arah dalam menuju luar Jalan Sidodadi. Untuk arah sebaliknya, dari luar ke dalam, tidak diperbolehkan,” tegasnya. Dampak bagi Pengendara Dengan aturan baru ini, para pengendara roda empat diminta menyesuaikan rute agar tidak terjebak pelanggaran. Warga sekitar juga berharap kebijakan ini benar-benar mampu mengurai kemacetan, bukan malah menambah masalah baru.‎ (‪wartabanjar.com/IKhsan‬) editor: nur muhammad