WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Suasana panas terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Aksi massa yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh hingga aparat kepolisian menangkap 15 orang, termasuk empat pelajar SMA/SMK. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa bentrokan pecah tepat di gerbang utama parlemen. Aparat terpaksa bertindak tegas setelah massa mendorong pagar besi, merusak barikade beton TransJakarta, hingga melempar batu ke arah polisi. “Total ada 15 orang diamankan, empat di antaranya pelajar, sementara 11 lainnya diduga kelompok anarko dengan latar belakang buruh, pekerja harian, hingga pengangguran,” ujar Susatyo. Polisi Amankan Barang Mencurigakan Dari tangan sejumlah peserta aksi, polisi menemukan barang-barang yang diduga bisa digunakan untuk tindakan anarkis. Khusus untuk pelajar, pihak kepolisian berjanji akan memanggil orang tua dan pihak sekolah agar tidak terjerumus lebih jauh dalam aksi berisiko. BACA JUGA:FAKTA HUKUM! Benarkah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah & BPKB Karyawan? Ini Penjelasannya Tuntutan: Dari Bubarkan DPR hingga Tolak Politik Dinasti Aksi massa yang menamakan diri Seruan Aksi One Piece ini membawa sederet tuntutan, mulai dari: Pembubaran DPR, Pengesahan RUU Perampasan Aset, Penolakan komersialisasi pendidikan, Hingga desakan agar praktik politik dinasti segera diakhiri. Menariknya, massa membawa atribut bendera Merah Putih dan bendera bergambar karakter anime One Piece, meski polisi tidak menemukan spanduk maupun poster di awal aksi. Gas Air Mata Dilepaskan, Brimob & TNI Turun Tangan Kericuhan semakin tak terkendali ketika massa mencoba menerobos jalur tol dalam kota. Aparat pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Situasi baru bisa diredam menjelang pukul 13.30 WIB setelah pasukan tambahan Brimob dan TNI diturunkan. Kepolisian menegaskan akan memproses hukum setiap peserta aksi yang terbukti melakukan perusakan maupun perlawanan terhadap aparat. “Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak. Kami imbau adik-adik mahasiswa dan pelajar untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad