WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dalam waktu kurang dari tiga jam, aparat Polsek Liang Anggang berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru, Rabu (20/8/2025) dini hari. ‎ ‎Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di sekitar sebuah kafe di RT 40 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis. ‎ ‎Pelaku diketahui berinisial GM (20), warga Cempaka Hulu, Kelurahan Cempaka. Sementara korban berinisial MF (22), warga Desa Kolam Makmur, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala. Saat itu, korban yang baru selesai bekerja hendak pulang namun dicegat oleh GM. ‎ ‎"Korban mengalami tiga luka tusuk, masing-masing di bagian dada, belakang leher, dan satu luka gorokan di leher. Korban tidak melakukan perlawanan dan meninggal di lokasi kejadian," jelas Kompol Imam, saat memberikan keterangan, Jumat (22/8/2025) siang. BACA JUGA: TRAGEDI BERDARAH di Ponpes Al-Hikmah HST! Santri Ungkap Tak Pernah Ada Sosialisasi Anti-Bullying ‎Setelah melakukan aksinya, GM sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bawah Layung, Bati-Bati. "Pelaku melarikan diri ke rumah tantenya usai melakukan pembunuhan," tambah Kapolsek. ‎ ‎Kompol Imam menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu. GM merasa sakit hati karena korban berteman dekat dengan R, mantan kekasih GM. ‎ ‎"Motifnya karena pelaku merasa cemburu terhadap kedekatan korban dengan mantan pacarnya," tambahnya. ‎ ‎Kapolsek menegaskan pelaku melakukan tindakan tersebut dalam keadaan sadar, tidak di bawah pengaruh alkohol, dan sudah membawa senjata tajam dengan niat melukai korban. ‎ ‎"Karena unsur perencanaan sudah terpenuhi, GM kini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas Kompol Imam. (wartabanjar.com/IKhsan) Editor: Yayu