WARTABANJAR.COM, PULANG PISAU- Lalu lintas di Jembatan Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah bakal ditutup pada 27-28 Agustus 2025. Kabar itu diumumkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah (BPJN Kalteng). Menurut pengumuman tersebut, dikutip Jumat (22/8/2025), waktu penutupan adalah pukul 00.00 s/d 04.00 WIB BACA JUGA: TRAGEDI BERDARAH di Ponpes Al-Hikmah HST! Santri Ungkap Tak Pernah Ada Sosialisasi Anti-Bullying Penutupan itu disebabkan oleh adanya pekerjaan penggantian batang diagonal jembatan sehingga arus lalu lintas harus ditutup dulu selama 4 jam. Pengguna jalan agar dapat memperhatikan arahan petugas lapangan saat melintas di jembatan. Walau kendaraan umum dilarang melintas selama proses pekerjaan berlangsung, kendaraan emergensi masih bisa lewat. (wartabanjar.com/berbagai sumber) Editor: Yayu