Pemkab & DPRD Balangan Resmikan KUA-PPAS 2026, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Babak penting penyusunan anggaran Kabupaten Balangan tahun depan resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025). Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, dan Pj Sekretaris Daerah H Sufriannor yang hadir mewakili Bupati H Abdul Hadi.
Landasan RAPBD 2026
Melalui sambutan yang dibacakan Pj Sekda, Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi acuan utama penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
“Prioritas pembangunan tahun depan sudah kita sepakati. Pemerintah daerah bertugas menyusun rancangan anggaran yang menopang pelaksanaan prioritas tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING! Pemerintah Resmikan 36 Bandara Internasional, Kaltim Punya Dua, Syamsudin Noor Masuk Daftar
Prinsip Anggaran
Abdul Hadi menekankan APBD 2026 harus disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Setiap rupiah harus digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara matang agar selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Bupati mengajak DPRD dan masyarakat untuk terus membangun sinergi demi tercapainya pembangunan berkelanjutan, peningkatan perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap APBD 2026 mampu mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan warga Balangan,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad