WARTABANJAR, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menetapkan siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai hari ini, Selasa (12/8).
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan sejumlah instansi terkait, terdiri dari Polri, TNI, kejaksaan, Relawan, SAR, Kecamatan dan Desa.
Kepala BPBD Tabalong, Haris Fachrozi mengatakan penetapan siaga darurat Karhutla ini mempertimbangkan iklim dan cuaca.
Baca Juga
Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sei Ulin Km 31 Masih Menuntut ini
“Hasil rapat hari ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan iklim dan cuaca yang dikeluarkan BMKG,” ujar Haris.
Untuk selanjutnya, Pemkab Tabalong akan segera menggelar apel kesiapsiagaan bencana bersama seluruh instansi terkait yang hadir dalam rapat tersebut.







