Komisi III DPRD Tabalong Evaluasi Kinerja Dinas Perkim dan Dispora

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran dan kinerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong selama semester pertama tahun 2025.

Evaluasi ini juga mencakup proyeksi kinerja SKPD ke depannya.

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo menyampaikan banyak catatan dan masukan dari DPRD kepada dinas terkait untuk meningkatkan kinerja SKPD.

Baca Juga

Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sei Ulin Km 31 Masih Menuntut ini

Dalam rapat tersebut, Ari mengharapkan agar SKPD dapat lebih terbuka dan aktif dalam menjalin komunikasi untuk memperkuat hubungan kerja agar koordinasi dan kolaborasi antar instansi semakin efektif.

“Saya berharap setiap SKPD dapat lebih komunikatif dalam membangun hubungan, terutama dengan DPRD,” kata Ari dalam Rapat Evaluasi Kinerja Disperkim dan Disporapar Tabalong, di Gedung DPRD Tabalong, Selasa (12/8/2025).

“SKPD harus lebih aktif lagi turun untuk menyelasaikan masalah,” tambahnya.

Dalam evaluasi itu, salah satu catatan yang disampaikan ialah tentang perluasan cakupan pelayanan dengan memberikan solusi yang lebih terintegrasi.

Ari menekankan bahwa penting bagi SKPD untuk tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan saling berkolaborasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kita minta ada perluasan pelayanan penanganan masalah di masyarakat. Misalnya seperti di wilayah perumahan, Perkim saja yang mengurusi supaya penanganannya bisa fokus,” jelas Ari.