VIDEO - RS di Thailand Didenda Rp610 Juta karena Rekam Medis Dipakai Bungkus Makanan
Ukuran Huruf:
https://youtube.com/shorts/pxIBmRw7OTU
WARTABANJAR.COM - Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dijatuhi denda sebesar 1,21 juta baht, atau sekitar 610 juta rupiah, setelah lebih dari seribu halaman rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai bungkus makanan kaki lima.
Kasus ini mencuat setelah seorang influencer mengunggah foto bungkus gorengan yang memuat informasi pribadi pasien, termasuk riwayat penyakit. (berbagai sumber)
#thailand #rekammedis #viralmedsos #wartabanjar