‎EO MTQ Kalsel Dipanggil Polres Banjar, Ada Apa?

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pasca pemberitaan wartabanjar.com terkait pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalsel ke XXXVI diduga tak sesuai Peraturan LKPP No 2 Tahun 2021,  Polres Banjar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim kini tengah menyelidiki penggunaan dana kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kabupaten Banjar pada 19–25 Juni 2025 lalu.

‎Seperti yang diberitakan wartabanjar.com sebelumnya, Kegiatan keagamaan bergengsi ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp 15 miliar.

Baca Juga : Berkedok Kontes, Proyek MTQ di Kabupaten Banjar Rp 7,4 M Diduga Diberikan Tanpa Tender!

‎Dana tersebut merupakan hibah daerah tahun anggaran 2025 yang disalurkan atas nama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar.