Musik DJ Kafe Aroema Ganggu Ketenangan Warga, Sat Pol PP Banjarbaru Beri Peringatan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru datangi Kafe Aroema yang berada di Jalan Taman Gembira, Kelurahan Guntung Paikat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarbaru, Djohansyah mengatakan, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang melaporkan live musik Disc Jockey (DJ) di kafe tersebut dinilai berlebihan dan mengganggu ketenangan lingkungan.
"Kami datang untuk melakukan giat cipta kondisi biasa dan mengklarifikasi kondisi yang sebenarnya terkait laporan masyarakat," ujar Djohansyah saat ditemui awak media, Jumat (25/7/2025) malam.
Baca Juga
VIDEO – MIRIS! Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum TNI KDRT Dan Nekat Habisi Istri
Dalam kunjungan tersebut, petugas Satpol PP berdialog dengan pemilik Cafe Aroema untuk menanyakan perizinan penggunaan sound system yang menyebabkan suara musik cukup keras.
Warga sekitar mengeluhkan aktivitas musik yang berlangsung hingga dini hari dan dirasa menimbulkan kegaduhan.
"Kami menanyakan apakah mereka memiliki izin khusus untuk penggunaan sound system atau mengadakan live musik DJ, karena hal ini berpengaruh terhadap ketertiban umum," tambah Djohansyah.
Hasil klarifikasi sementara sebut Djohansyah, akan dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Lebih lanjut, pemilik ataupun pengelola Kafe Aroema kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan penjelasan dan memastikan status kafe tersebut, apakah sebagai rumah makan biasa atau tempat hiburan dengan izin khusus.
"Terkait aturan live musik DJ ini kita akan lihat nanti seperti apa, namun pemanggilan akan dilakukan secepatnya setelah kami melaporkan ke pimpinan," pungkas Djohansyah. (IKhsan)
Editor Restu