WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru datangi Kafe Aroema yang berada di Jalan Taman Gembira, Kelurahan Guntung Paikat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarbaru, Djohansyah mengatakan, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang melaporkan live musik Disc Jockey (DJ) di kafe tersebut dinilai berlebihan dan mengganggu ketenangan lingkungan.
”Kami datang untuk melakukan giat cipta kondisi biasa dan mengklarifikasi kondisi yang sebenarnya terkait laporan masyarakat,” ujar Djohansyah saat ditemui awak media, Jumat (25/7/2025) malam.
Baca Juga
VIDEO – MIRIS! Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum TNI KDRT Dan Nekat Habisi Istri
Dalam kunjungan tersebut, petugas Satpol PP berdialog dengan pemilik Cafe Aroema untuk menanyakan perizinan penggunaan sound system yang menyebabkan suara musik cukup keras.







