VIDEO – ‎MIRIS! Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum TNI KDRT Dan Nekat Habisi Istri

 

‎WARTABANJAR.COM – Kita semua tahu, rumah tangga itu bukan cuma soal cinta. Tapi juga soal tanggung jawab, kesabaran, dan yang paling penting yaitu kesadaran untuk tidak melukai. Tapi sayangnya, masih saja ada yang berpikir bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah. Kali ini, kekerasan itu benar-benar kelewat batas hingga nyawa jadi taruhannya.

‎Seorang pria bernama Serma Tengku Dian Anugerah, anggota aktif TNI dari Kodam I Bukit Barisan, diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, Astri Gustina Yolanda (34), di rumah orang tua korban, wilayah Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.

‎Pelaku menyerang korban menggunakan sangkur, pisau militer, dengan belasan tusukan ke bagian tubuh vital seperti leher, dada, hingga kening. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.

‎Yang lebih menyedihkan, ini bukan kejadian tanpa sebab. Dari keterangan keluarga, korban sudah berpisah rumah selama 3 bulan karena tak tahan dengan perlakuan kasar suaminya. KDRT disebut sudah terjadi berulang kali. Bahkan diduga kuat, pelaku juga mengalami kecanduan judi online, yang makin memperkeruh keadaan rumah tangga mereka.

‎Setelah kejadian, pelaku mencoba kabur dan sempat hendak naik pesawat di Bandara Kualanamu. Tapi aparat Polisi Militer bergerak cepat dan berhasil menangkapnya sebelum ia lepas dari tanggung jawab.

‎Yang bikin miris, pelaku adalah anggota TNI, orang yang semestinya menjaga, bukan menghilangkan nyawa. Tapi jabatan dan seragam ternyata tidak menjamin seseorang punya kendali emosi dan kesadaran moral.

‎Masalah ekonomi bisa dicari jalan keluar. Masalah rumah tangga bisa dibicarakan. Tapi kalau setiap konflik diselesaikan dengan tangan, bahkan dengan senjata, maka yang rusak bukan cuma rumah tangga, tapi juga masa depan anak-anak, keluarga, bahkan institusi yang dibawanya.

‎Ini bukan sekadar cerita tragis, ini peringatan. Bahwa siapa pun kita, apapun profesi dan pangkatnya, tidak ada alasan yang bisa membenarkan untuk melakukan tindak kekerasan.(vri/berbagai sumber)