WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kafe Aroema menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif setelah kedatangan Satpol PP Banjarbaru secara mendadak, Jumat (25/7/2025) malam.
Pemilik Kafe Aroema, Muhammad Rizky menjelaskan, pihaknya selalu berupaya mematuhi aturan, khususnya terkait penggunaan disc jockey (DJ) di kafe tersebut.
”Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika live musik DJ tidak diperbolehkan, kami siap menghentikan event tersebut,” ujar Rizky kepada awak media.
Baca Juga
VIDEO – MIRIS! Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum TNI KDRT Dan Nekat Habisi Istri
Namun, ia menyayangkan kunjungan Satpol PP yang tidak diawali dengan pemberitahuan administratif terlebih dahulu, sehingga sifatnya terkesan mendadak.
”Apalagi menjaga kenyamanan pengunjung adalah prioritas utama kita,” tandasnya.
Mengenai operasional kafe yang buka 24 jam, Satpol PP menyampaikan hal tersebut masih akan dikaji ulang, terutama karena Kafe Aroema termasuk dalam kategori rumah street cafe. “Nantinya, kajian ini akan melibatkan Dinas Pariwisata,” tambah Rizky.
Dari segi perizinan, Rizky memastikan bahwa Kafe Aroema telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kalau pengurusan pajak makanan dan minuman juga sudah dilakukan sejak awal operasional,” bebernya.
Saat ditanya mengenai pemanggilan resmi dari pihak Satpol PP, Rizky menyampaikan akan menunggu jadwal pemanggilan dan siap untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Pariwisata guna memperjelas status dan aturan yang berlaku.
Rizky juga mengakui tingginya antusiasme pengunjung, terutama anak muda, yang membuat Kafe Aroema sering menjadi tempat berkumpul dan viral di media sosial. “Ini tantangan sekaligus peluang bagi kami dan pemerintah untuk mengatur agar tetap nyaman dan sesuai aturan,” pungkasnya. (IKhsan)

