JEJAK KELAM Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang skandal besar yang menyeret nama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Bukan sekadar polemik biasa, kasus ini melibatkan pemalsuan dokumen, penggunaan jurnal predator, hingga menyebabkan turunnya akreditasi kampus dari A ke C. Terbaru, 16 guru besar kembali diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.
Berikut jejak kasus Skandal Guru Besar ULM:
Awal Terbongkarnya Skandal
Kisruh bermula pada Juli 2024, ketika Kemendikbudristek mencabut gelar 11 guru besar Fakultas Hukum ULM. Mereka dinyatakan melanggar aturan pengangkatan jabatan akademik: mulai dari manipulasi administrasi, dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Senat, hingga penggunaan jurnal predator sebagai syarat pengusulan.
BACA JUGA:BABAK BARU Skandal Guru Besar Unlam! 16 Orang Diperiksa Kemendiktisaintek, Prof Agung Buka Suara
11 Guru Besar Dicopot
Skandal pada 2024 melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum yang dicopot gelar guru besarnya karena manipulasi dokumen dan publikasi di jurnal tidak kredibel. Akibatnya, akreditasi ULM sempat turun dari “Unggul” ke “Baik”
Akreditasi Anjlok, Mahasiswa Murka
Efek domino tak terhindarkan. BAN-PT menjatuhkan akreditasi ULM dari A menjadi C pada September 2024. Reaksi keras pun muncul dari mahasiswa. Mereka menggelar unjuk rasa, melepas jas almamater, dan menuntut reformasi total atas sistem pengangkatan guru besar yang dinilai sarat manipulasi.
Langkah Darurat Kampus
Sebagai respons, ULM membentuk tim investigasi internal dan tim khusus rehabilitasi akademik. Kampus juga merancang ulang sistem pengecekan jurnal dengan mendirikan Publication Management Center (PMC) sebagai filter mutu publikasi ilmiah, agar tidak terulang skandal serupa.
Pemeriksaan Lanjutan: 16 Guru Besar Diusut
Puncaknya terjadi 21–24 Juli 2025, ketika 16 guru besar dari berbagai fakultas kembali diperiksa secara tertutup oleh Irjen Kemendiktisaintek di Kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan. Pemeriksaan ini diyakini masih terkait rangkaian pelanggaran etik dalam promosi jabatan akademik.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Agung Nugroho menegaskan, kabar pemeriksaan 16 guru besar tersebut tidak ada kaitannya dengan LPMPP ULM.
“Untuk pemeriksaan tersebut tidak akan berdampak ke akreditasi. Karena penurunan akreditasi ULM tahun lalu merupakan sanksi permasalahan yang sama saat ini," tegas Prof Agung Nugroho, Kamis (24/7/2025).
"Pemeriksaa saat ini merupakan lanjutan saja pada kasus yang sama," tambahnya.
Kronologi Kasus Guru Besar ULM
Jan 2023 - Rektor bentuk tim percepatan guru besar → muncul dugaan pelanggaran etik
Juli 2024 - 11 guru besar dicabut gelarnya karena manipulasi dokumen & jurnal predator
Sept 2024 - Akreditasi ULM turun drastis dari A ke C, mahasiswa demo besar-besaran
April 2025 - Reakreditasi sementara berhasil, tapi pemeriksaan lanjutan terus bergulir
Juli 2025 - 16 guru besar kembali diperiksa oleh Inspektorat Kemendiktisaintek
Tuntutan Mahasiswa & Sorotan Publik
Tak tinggal diam, mahasiswa menuding adanya praktik "mafia guru besar" dalam tubuh ULM. Mereka menuntut pemulihan moral akademik, audit transparan, hingga pemberantasan jurnal predator. Bahkan, DPRD Kalsel menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dari pimpinan kampus.
Skandal guru besar ULM bukan hanya soal gelar, tapi menyangkut wibawa akademik, integritas ilmiah, dan masa depan ribuan mahasiswa. Meski akreditasi sempat dipulihkan, kasus ini belum benar-benar usai. Penyelidikan atas 16 guru besar menjadi sinyal bahwa reformasi menyeluruh mutlak diperlukan.(Wartabanjar.com/TIM)
editor: nur muhammad