Ini Daftar 50 Pejabat Pemko Banjarmasin Terkena Mutasi Besar-Besaran

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Surat rekomendasi pengangkatan dan mutasi bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin resmi diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    BKN menerbitkan surat yang bersifat rahasia dengan Nomor: 07832/R-AK.02.03/SD/K/2025, tertanggal 4 Juli 2025, ditujukan langsung kepada Wali Kota Banjarmasin.

    Jabatan resmi BKN tersebut merespons permohonan Wali Kota Banjarmasin sebelumnya, melalui surat Nomor 800.1.3.1/830-MPPEKA/BKD,Diklat/2025 tertanggal 19 Mei 2025, terkait permohonan persetujuan pelantikan dan pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

    Baca Juga

    BREAKING NEWS Mutasi Besar-Besaran ASN Pemko Banjarmasin, 50 Pejabat Berganti

    • Sebanyak 50 ASN telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan diberikan rekomendasi untuk dilantik atau dimutasi ke jabatan baru.

    • Pemko Banjarmasin Menetapkan Keputusan Pengangkatan dan Mutasi; serta

    • Melakukan pemutakhiran data ASN melalui sistem SIASN BKN.

    Rekomendasi ini berlaku hingga 10 Agustus 2025. Jika tidak ditindaklanjuti hingga tenggat tersebut, maka usulan rekomendasi selanjutnya akan ditangguhkan oleh BKN.

    Berikut daftar nama 50 pejabat Pemko Banjarmasin yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan :

    Daftar nama pejabat Pemko Banjarmasin yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan, Senin (21/7). (Wartabanjar.com/ist)
    Daftar nama pejabat Pemko Banjarmasin yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan, Senin (21/7). (Wartabanjar.com/ist)
    Baca Juga :   Kualitas Keluarga Kunci Bebas Stunting: Tanah Laut Gelar Lomba BKB 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI