WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mutasi besar-besaran akan diterima 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin seiring dengan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (21/7).
Surat BKN dengan Nomor: 800.1.3.1/830-MPPEKA/BKD,Diklat/2025 menyetujui permohonan Pemko Banjarmasin.
Yakni surat permohonan untuk Melaksanakan Pelantikan/pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 26 Juni lalu.
Baca Juga
VIRAL! Nelayan Batakan Panen Ubur-Ubur, Dijual Rp12 Ribu per Keranjang untuk Ekspor
Adapun rekomendasi BKN sebagai berikut:







