WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka penyusunan regulasi dan Daftar Informasi Publik (DIP).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Barito Kuala, Hery Sasmita, S.STP., M.AP, menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ayub Khan, di Aula Mufakat, Kantor Bupati Barito Kuala, Kamis (17/7/2025).
Dalam sambutannya, Hery Sasmita menyampaikan bahwa PPID merupakan perpanjangan tangan Bupati Barito Kuala dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap program dan kinerja pemerintah daerah.
“Jika masyarakat mengetahui dan memahami informasi yang disampaikan, maka akan tumbuh kepercayaan terhadap pemerintah. Dari kepercayaan itu akan tumbuh rasa memiliki terhadap Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.
Hery menekankan pentingnya peran aktif PPID di setiap SKPD dalam mengelola dan mendokumentasikan informasi.
Ia berharap melalui rakor ini para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka terhadap pengelolaan informasi publik.
“Pada akhirnya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan meningkat. Di era digitalisasi saat ini, informasi merupakan infrastruktur yang sama pentingnya dengan jalan dan jembatan,” lanjutnya.
