WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia serius dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak. Lewat rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggandeng kementerian dan lembaga lintas sektor. Rapat tingkat menteri yang dipimpin Kemenko PMK menjadi titik awal penguatan sinergi dalam menekan angka kekerasan yang terus meningkat.
Data terbaru hingga 7 Juli 2025 menunjukkan urgensi langkah ini: ada 14.133 kasus kekerasan tercatat dalam sistem SIMFONI PPA. Dari jumlah itu, 12.161 korban adalah perempuan dan 2.913 laki-laki, dengan sebagian besar terjadi di ranah rumah tangga. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa kondisi ini adalah darurat nasional. “Kita tidak bisa menunggu. Negara harus hadir. GN-AKPA adalah wujud nyata perlindungan sistemik dan menyeluruh,” tegasnya.
Inpres GN-AKPA tidak hanya berisi instruksi administratif, tapi juga mendorong aksi nyata di lapangan. Mulai dari pendampingan korban, sistem pelaporan yang terintegrasi, hingga penegakan hukum yang berpihak pada korban. Menteri PPPA menekankan bahwa semua lini baik pusat hingga desa harus bergerak. “Perempuan dan anak tidak boleh merasa takut di mana pun, termasuk di rumah, sekolah, kantor, atau ruang publik,” jelasnya.
Menko PMK Pratikno turut memperkuat pesan tersebut dengan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas regulasi yang sudah ada. Menurutnya, penambahan aturan baru tak cukup jika tak diiringi efektivitas di lapangan. Sementara itu, dukungan juga datang dari Menteri Agama yang ingin menjadikan rumah ibadah sebagai ruang aman, hingga Wakil Menteri Desa yang fokus membentuk Satgas Perlindungan di tingkat desa melalui program DRPPA.







