VIRAL! Pasangan Sesama Jenis Gelar Prewedding Adat Jawa, Netizen Heboh: “Binian-nya yang Mana?!”
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM – Dunia maya kembali diguncang dengan viralnya foto prewedding pasangan sesama jenis, Chico dan Wiran, yang tampil mengenakan busana adat Jawa lengkap—mulai dari beskap, blangkon, hingga kain batik tradisional.
Meski terlihat seperti sepasang pengantin pria, diketahui bahwa sesi foto tersebut bersifat simbolis dan tidak diakui secara hukum di Indonesia. Keduanya diketahui tinggal di Australia, negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2017.
Foto-foto ini langsung memicu kontroversi luas di media sosial, terutama di kalangan netizen Indonesia yang mayoritas masih memegang nilai-nilai budaya dan agama secara konservatif.
Netizen Heboh dan Geger!
Unggahan prewedding tersebut banjir komentar dari warganet. Mulai dari yang syok, heran, hingga mengecam:
“Adam & Jawa?”
“Untung banar si anak. Yg seikung dipanggil papah lwn abah 😂”
“Apakah ini diresmikan KUA min?”
“Binian-nya yang mana? 😮”
“Naudzubillahimindzalik…”
“Merinding seitil2 njirrr 😭”
BACA JUGA:DILEPAS BUPATI! Kontingen Tanah Bumbu Siap Harumkan Daerah di Ajang PESODA 2025 Kalsel
Tak sedikit pula netizen yang mempertanyakan kenapa ekspresi semacam ini seolah makin terbuka dan dinormalisasi di ruang publik daring.
“Jir kya gini di-normalisasi-in?”
“Aya-aya wae dunia skrg…”
“Ko enggak ditindak?”
Simbol atau Provokasi?
Meskipun dilakukan di luar negeri, publik tetap memperdebatkan etika dan kepantasan dari konten semacam ini, terlebih karena melibatkan unsur budaya lokal—yakni adat Jawa—yang sarat nilai tradisional dan religius.
Pakar budaya dan tokoh agama pun banyak yang menyayangkan penggunaan simbol adat dalam konteks hubungan yang secara hukum dan norma sosial di Indonesia belum diakui.
Hingga kini, tidak ada regulasi di Indonesia yang mengakui atau melegalkan pernikahan sesama jenis, dan aktivitas promosi terkait hal itu berpotensi menimbulkan kontroversi serta konflik sosial.
Meski pasangan ini tinggal di luar negeri, publik di Tanah Air tetap merasa “terusik” karena nilai dan simbol lokal digunakan dalam konteks yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo/berbagai sumber)
editor: nur muhammad