GEGER! 64 PSK Terjaring di Wilayah IKN! Satpol PP PPU Razia, Segini Tarif Prostitusi Online di Sepaku
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PANAJAM PASER UTARA – Meski berada dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), praktik prostitusi online masih marak terjadi di Kecamatan Sepaku. Dalam tiga razia besar sepanjang 2025, Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menjaring 64 perempuan yang diduga PSK, dengan modus layanan via aplikasi media sosial.
“Kami tetap memiliki kewenangan penegakan perda, meskipun wilayah Sepaku masuk kawasan IKN,” ujar pihak Satpol PP PPU.
Modus Online, Tarif Jutaan, Kamar Sewaan
Dari data operasi, dua perempuan terjaring pada razia pertama, disusul 32 orang pada razia kedua, dan 30 orang pada razia ketiga.
BACA JUGA:VIDEO – HEBOH! Polisi Kawal Mobil Pribadi, Warga Protes tapi Langsung Bungkam Setelah Tahu Penumpangnya
Para PSK tersebut menawarkan layanan secara online dengan tarif Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per sekali kencan, dan menyewa kamar penginapan seharga Rp 300 ribu per malam untuk beroperasi.
Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah di luar Kaltim, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta.
Dibina & Dipulangkan, Tapi Ancaman Tetap Ada
Usai diamankan, para PSK yang berasal dari luar daerah diberi pembinaan dan diminta meninggalkan wilayah PPU dalam waktu 2 hingga 3 hari.
Namun, Satpol PP mengingatkan bahwa penanganan kasus prostitusi tidak bisa hanya dengan razia. Diperlukan kerja sama lintas sektor dan pengawasan ketat terhadap pendatang, terutama karena Sepaku merupakan kawasan strategis nasional.
“Kami khawatir degradasi moral dan sosial akan merusak wajah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia,” tegas petugas.(Wartabanjar.com/borneo.24jam/berbagai sumber)
editor: nur muhammad