WARTABANJAR.COM, BARABAI – Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat, Selasa (8/7/2025).
Rakor di Kejaksaan Negeri HST digelar sebagai tindak lanjut dari perkembangan isu keagamaan di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra, rakor dihadiri unsur lintas sektor yang tergabung dalam Tim Pakem, termasuk aparat penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur keagamaan.
Dalam arahannya, Dr. Yusup menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antarinstansi guna mencegah berkembangnya paham atau aliran kepercayaan yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Baca Juga
VIRAL! Siswi di Sampit Ini Namanya Cuma “C”, Sah Secara Hukum & Bikin Netizen Gagal Paham!
“Rakor ini tentu merupakan tindak lanjut dari adanya mediasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pandawan beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin persoalan ini berkembang luas tanpa pengawasan,” ujarnya.







