Digerebek di Pantai Hambawang! Pria Asal Pandawan Tertangkap Bawa Sabu oleh Satresnarkoba HST

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria F hitam bernopol DA 4052 UD

Uang tunai sebesar Rp33.000

“Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Peringatan Keras: Jangan Main-main dengan Narkoba!

Kapolres HST juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan menyerukan agar semua pihak, terutama generasi muda, menjauhi narkoba.

“Jangan pernah coba-coba memakai barang haram ini. Bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga. Keluarga harus jadi garda terdepan dalam pencegahan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(Wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad