Sekda HST Tegas! Dorong SOP & Transparansi Layanan PUPR Lewat Forum Konsultasi Publik
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) makin serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Dinas PUPR Tahun 2025, Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani menegaskan pentingnya penyusunan SOP yang terukur dan transparan demi layanan yang efisien dan akuntabel.
Kegiatan ini digelar di Auditorium Bupati HST pada Selasa (8/7/2025), dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti SKPD, camat, akademisi Fakultas Teknik ULM, dan unsur masyarakat.
“Dengan SOP yang jelas, pelayanan tidak lagi mengandalkan komunikasi informal. Respons atas kerusakan jalan, sumbatan sungai, dan kebutuhan teknis lainnya akan jauh lebih cepat dan terstruktur,” tegas Sekda Muhammad Yani.
BACA JUGA:Lalat Buah Ancam Panen Hortikultura! Ini Jurus Ampuh Penyuluh DKP3 Banjarbaru Lindungi Tanaman Petani
UPT PUPR dan Evaluasi Layanan Publik
Muhammad Yani juga menyampaikan bahwa pembenahan internal terus dilakukan, termasuk dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR yang kini fokus pada pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan publik sangat penting dalam konteks transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana telah menjadi sorotan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami juga mengajak masyarakat ikut berbagi pengalaman dan pendapat sebagai kontrol sosial untuk mengevaluasi layanan pemerintah,” tambahnya.
Terkait perizinan bidang tata ruang, Sekda menyoroti perlunya pemetaan zona yang jelas untuk mempercepat proses investasi. Saat ini masih terdapat wilayah yang belum memiliki peruntukan definitif, yang berpotensi menghambat penanaman modal.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan data dan pelaporan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, baik secara internal maupun antar-sektor.
Kelola Limbah Jadi Sumber PAD
Dalam bidang pengelolaan lingkungan, forum membahas urgensi pengolahan limbah medis dan air limbah secara optimal. Salah satu terobosan yang telah dilakukan adalah kerja sama antar daerah untuk pengolahan limbah medis dengan pihak ketiga.
“Biaya pengolahan limbah medis saat ini sekitar Rp80.000–Rp125.000 per kilogram. Lewat sistem bagi hasil, ini juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Yani.
Di sektor kesehatan, Sekda juga memaparkan progres pembangunan dua rumah sakit baru di wilayah perbatasan HST dan Kabupaten Balangan, yaitu RS Simpang Medika dan RS Mitra Borneo yang masing-masing berdiri di atas lahan sekitar 5 hektare.
“Kehadiran dua rumah sakit ini diharapkan mampu menyeimbangkan layanan kesehatan swasta dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis berkualitas,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad