WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Fenomena aksi meminta sumbangan menggunakan mobil yang belakangan viral di media sosial TikTok mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan. Aksi tersebut dinilai meresahkan warga karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan. Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan wewenang dalam menanggapi fenomena ini. “Kalau kita kembalikan ke tugas kami Satpol PP, yang pertama kami mencari tahu izinnya terlebih dahulu, kemudian apakah izin tersebut masih berlaku atau tidak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami lakukan pembinaan,” ujar Noor Aspariah. Ia menambahkan, jika pelanggaran tetap dilakukan, pihak Satpol PP akan mengambil tindakan tegas. BACA JUGA: Terekam CCTV! Aksi Pencuri HP di Warung Bubur Ayam Banjarmasin Viral, Warganet Geram “Tahapan yang berat biasanya kami ambil KTP-nya, kemudian dibawa ke kantor untuk dibuatkan perjanjian agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik serupa pernah ditindak oleh Satpol PP Balangan. Pekan lalu, pihaknya menangkap seorang pelaku yang meminta sumbangan dengan cara berjalan kaki di Kecamatan Lampihong. “Sementara untuk yang menggunakan mobil, kebanyakan mereka memang beroperasi di hari libur, tetapi jika kebetulan anggota kami tetap piket di hari libur, terutama di kecamatan, maka akan langsung ditindak,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aksi permintaan sumbangan yang meresahkan, agar Satpol PP bisa segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (Alfi) Editor: Yayu