Geger Kasus Dugaan Pelecehan Anak hingga Hamil di Banjarmasin, Unit PPA Polresta Turun Tangan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Banjarmasin. Mirisnya, korban yang masih berusia 15 tahun dikabarkan mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat tersebut.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, melalui akun Instagram miliknya, @hj.ananda, dan langsung menyita perhatian masyarakat.

    Pemeriksaan Saksi Telah Dimulai

    Dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025), Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahaean, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.

    BACA JUGA:Pemindahan Diam-Diam Jumran! Kemenkumham Kalsel Temukan Dugaan Penyimpangan Prosedur

    “Benar, ada pengaduan yang masuk ke Unit PPA. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi,” ujar Partogi.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan dari pelapor, yaitu ibu korban, serta Ketua RT setempat sebagai saksi awal.

    “Selanjutnya, kami juga akan memeriksa paman korban dan sejumlah saksi lainnya,” lanjutnya.

    Hasil Visum dan Bukti Tambahan

    Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti yang relevan, termasuk hasil visum dari korban guna memperkuat unsur penyidikan.

    “Kami masih mengumpulkan bukti tambahan sambil menunggu hasil visum dari korban,” pungkas Partogi.(Wartabanjar.com/Iqnatius)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Detik-detik Ditemukannya Bocah Tenggelam di Sungai Martapura, Warga Sepeda dan Sendal Korban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI