Korban, Wen Qiang dan Zhao Xiang, saat ini dalam perawatan intensif di klinik perusahaan.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP terkait senjata tajam. Belum ada keterangan resmi dari manajemen IWIP mengenai insiden ini.
Menjadi Sorotan
Pemecatan/SP3 memicu emosi ekstrem — bukan sekadar surat — hingga berujung aksi kekerasan.
Video CCTV viral memperlihatkan aksi penusukan brutal di area kerja oleh karyawan IWIP.
Masalah yang berulang — sebelumnya terdapat unjuk rasa buruh mengungkap intimidasi terhadap pekerja lokal oleh TKA China di IWIP.
Insiden ini memperlihatkan ketegangan tinggi di lingkungan kerja industri ekstraktif dan potensi konflik akibat pengelolaan sanksi internal yang traumatik. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan dalam menangani disiplin, transfer emosional, dan keselamatan kerja.(Wartabanjar.com/tivanusantara.com/detik/suarahalmahera/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







