WARTABANJAR.COM, HALMAHERA TENGAH - Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Lika Tamher (alias LK), nekat menikam dua atasan berkebangsaan China setelah menerima surat pemecatan/SP3, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 07.30–08.30 WIT, di area KM 15 smelter “W” Desa Woekob, Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kronologi Penusukan Lika Tamher yang bekerja di Departemen Maintenance Elektrik tiba-tiba konfrontasi dengan Wen Qiang, Manajer Electrical Engineering. Rekaman CCTV menunjukkan Lika mengeluarkan pisau (~25 cm) yang disembunyikan di pinggul, lalu menikam Wen Qiang berkali-kali di bagian perut. Saat beberapa rekan mencoba melerai, Lika juga menikam Zhao Xiang (Formen Engineering) di ruang panel debu 70 sebelum melarikan diri ke Ternate. BACA JUGA:Heboh! Eks Anggota DPRD Tabrak dan Diseret 3 Km Debt Collector yang Nagih Utang Rp2 Miliar Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu dini hari, 25 Juni di Ternate, dan kini ditangani di Polres Halmahera Tengah dengan pasal penganiayaan memakai senjata tajam. Kondisi Korban & Status Pelaku Korban, Wen Qiang dan Zhao Xiang, saat ini dalam perawatan intensif di klinik perusahaan. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP terkait senjata tajam. Belum ada keterangan resmi dari manajemen IWIP mengenai insiden ini. Menjadi Sorotan Pemecatan/SP3 memicu emosi ekstrem — bukan sekadar surat — hingga berujung aksi kekerasan. Video CCTV viral memperlihatkan aksi penusukan brutal di area kerja oleh karyawan IWIP. Masalah yang berulang — sebelumnya terdapat unjuk rasa buruh mengungkap intimidasi terhadap pekerja lokal oleh TKA China di IWIP. Insiden ini memperlihatkan ketegangan tinggi di lingkungan kerja industri ekstraktif dan potensi konflik akibat pengelolaan sanksi internal yang traumatik. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan dalam menangani disiplin, transfer emosional, dan keselamatan kerja.(Wartabanjar.com/tivanusantara.com/detik/suarahalmahera/berbagai sumber) editor: nur muhammad