WARTABANJAR.COM – Tudingan Wakil Kepala BP Haji Danhil Anzar Simanjuntak yang menyebut ada petugas haji ‘nebeng’ direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin tak terima petugas haji dianggap tidak maksimal menjalankan tugas sesuai fungsinya
Ia menganggap hal tersebut tidak bijak bahkan kurang tepat untuk menggeneralisasi petugas haji hanya ‘nebeng’ semata.
Karena faktanya, tegasnya, tugas, tanggungjawab, dan integritas petugas haji sangat dirasakan kehadirannya oleh jamaah haji untuk membantu dan melayani pelaksanaan ibadah haji secara lebih nyaman dan optimal.
“Maka, mari posisikan penilaian kinerja petugas haji dalam kerangka semangat apresiatif-empatif, meski tetap terbuka adanya catatan evaluatif untuk perbaikan kinerja petugas haji berikutnya,” kata Kiai Arif kepada MUIDigital, Rabu (18/6/2025).
Kiai Arif yang pernah menjadi Amirul Hajj ini menyampaikan, petugas haji memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam penugasannya.
Menurutnya, selama petugas haji mampu melaksanakan hak dan kewajibannya tersebut secara profesional dan berintegritas, dia lebih mengutamakan dan memprioritaskan kewajibannya bertugas sebagai petugas haji.
“Tidak mengabaikan tugas utamanya dalam pelayanan jamaah haji, maka tidak ada alasan untuk apriori atau salah menilai terhadap integritas petugas haji,” tegasnya.







