WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Awan gelap menyelimuti aktivitas pelabuhan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Dugaan korupsi yang melibatkan oknum pengelola pelabuhan, pejabat Unit Jasa Pelabuhan (UJP), dan mitra swasta kian menguat. Sumber internal menyebut bahwa praktik penyelewengan diduga terjadi pada dana lalu lintas kapal, retribusi fasilitas pelabuhan, hingga pungutan jasa labuh kapal. Ketiga komponen inilah yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan aparat. BACA JUGA:GEGER! Buaya Raksasa Tersangkut Jaring Nelayan di Danau Hante Kalteng, Dievakuasi dengan Ritual Adat! Polda Kalteng Bentuk Tim Khusus, Penyelidikan Dimulai Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan. "Terkait dugaan korupsi di pelabuhan wilayah Kotim, kami telah membentuk tim khusus. Ini bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menangani kasus-kasus korupsi secara serius dan profesional," tegas Erlan, Senin (16/6/2025). Menurutnya, sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa, termasuk dari unsur pengelola pelabuhan dan rekanan pihak ketiga. “Proses ini masih berjalan dan akan terus berkembang,” tambahnya. Bermula dari Keluhan Pengusaha dan Warga Dugaan adanya praktik korupsi ini mencuat ke publik setelah berbagai laporan masuk dari pelaku usaha pelayaran dan warga. Mereka menyoroti ketidakwajaran tarif layanan, dugaan pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan dalih retribusi sah, hingga ketidakjelasan pelaporan keuangan pelabuhan. Respons Netizen: “Rakyat Hidup Susah, Mereka Malah Korupsi!” Kasus ini menyulut reaksi keras dari warganet yang geram dengan maraknya korupsi di sektor pelayanan publik: “Kok Polda yang urus korupsi… KPK ke mana ya?” “Harus diusut sampai ke akar-akarnya, jangan sampai lolos!” “Padahal rakyat hidup pontang-panting, malah mereka korupsi terus…” “Semoga cepat ketahuan siapa yang main-main biar semua jelas.” “Ga habis-habis berita di Indo… korup mulu!” Masyarakat Diharap Sabar dan Tetap Awasi Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Namun, laporan dari warga tetap dibutuhkan sebagai kontrol sosial demi transparansi dan keadilan.(Wartabanjar.com/kaltengpedia/berbagai sumber) editor: nur muhammad