Ada Dugaan Korupsi? Polda Kalteng Usut Utang Rp 120 Miliar di RSUD Doris Sylvanus

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah telah resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus seusai laporan dari masyarakat. Langkah ini dipicu temuan BPK RI yang mengungkap utang rumah sakit milik Pemprov Kalteng mencapai Rp 120 miliar.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan pada Senin (16/6/2025) bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan telah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan awal. Kami akan cross‑check hasilnya dan menginformasikan perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Temuan BPK menunjukkan lonjakan utang dari Rp 24 miliar saat Plt Direktur Sayuti Samsul mulai bertugas, berkembang tajam hingga Rp 120 miliar antara tahun 2023–2024. Berdasarkan pengakuannya, pembengkakan tersebut terjadi karena manajemen melakukan belanja melebihi kemampuan keuangan rumah sakit.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bati-Bati, Amankan 8 Paket Barang Bukti

Dalam menangani kasus ini, Polda Kalteng akan melibatkan tim tipikor dari Ditreskrimsus untuk memperkuat penyelidikan.

Pemprov Kalteng melalui Plt Sekda Leonard S. Ampung menyatakan mereka menghormati proses hukum dan siap mengikuti prosedur yang berlaku. Sementara Wagub Edy Pratowo mengungkap bahwa Pemprov tengah menunggu hasil audit dan rekomendasi BPK, dengan tenggat waktu 60 hari, sebelum memutuskan tindakan selanjutnya—apakah ada pengembalian kerugian negara atau cukup perbaikan administrasi.

Dampak kenaikan utang tersebut sudah terasa nyata: ada keterlambatan pembayaran tenaga medis dan terbatasnya ketersediaan obat, yang memicu kekhawatiran publik atas keberlanjutan layanan kesehatan.(Wartabanjar.com/kaltengundercover/seputarborneo/kompas/berbagai sumber)

Baca Juga :   Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 Resmi Dirilis, Libur Awal Puasa dan Lebaran Capai Dua Pekan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca