WARTABANJAR.COM – Dua pemuda di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang konten kreator wanita berinisial UK.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura hendak memperbaiki saluran air di kamar korban. Salah satu pelaku diketahui pernah bekerja di kontrakan tersebut, sehingga korban mengenalinya dan mengizinkan mereka masuk.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah direncanakan sejak awal.

“Mereka sudah merencanakan pemerkosaan. Modusnya berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban. Salah satu pelaku ini pernah bekerja di sana,” ujar Firdaus, Senin (9/2/2026).

Setelah berhasil masuk, salah satu pelaku mengunci kamar korban. Di dalam kamar, korban dipaksa berbaring, dicekik, serta mulutnya disumpal menggunakan sehelai baju agar tidak bisa berteriak.

“Kedua pelaku langsung memperkosa korban. Ada yang memegangi tangan korban, mencekik, dan menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam agar korban tidak berteriak,” jelas Kapolres.

Dalam kondisi terdesak, korban berpura-pura pingsan hingga pelaku mengira korban telah meninggal dunia. Pelaku kemudian berusaha membawa tubuh korban untuk dibuang.

Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat ada warga yang melintas. Ia segera melompat dan berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian itu, pelaku melarikan diri setelah sempat mengambil handphone serta membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (8/2/2026), kedua pelaku berhasil ditangkap.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad