Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bati-Bati, Amankan 8 Paket Barang Bukti

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bati-Bati bersama dengan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sambangan, Kecamatan Bati-Bati.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial Reza diamankan dengan barang bukti delapan paket sabu.

Penangkapan ini bermula pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, setelah Polsek Bati-Bati menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan seringnya transaksi narkotika yang dilakukan oleh Reza di kediamannya di Jalan Datu Insad RT 002 RW 002 Desa Sambangan.

Baca juga

Dilaporkan Warga, Polsek Jorong Sita Belasan Paket Sabu dari Bandarnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Bati-Bati dan Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera bergerak menuju lokasi.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT 002 Desa Sambangan.