WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Keberanian seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta viral setelah dirinya nekat mengejar hingga menabrak penjambret handphone yang merampas ponselnya di jalanan.

Mahasiswi bernama Eviana (21) menjadi korban penjambretan saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, Yunda (22). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dilansir dari detikJogja, Selasa (10/2/2026), pelaku penjambretan berinisial WY (38), yang dikenal dengan nama panggilan Koko atau Siheng, sempat mencoba melarikan diri usai merampas ponsel korban.

Saat itu, Eviana dan temannya hendak menuju kawasan Mirota di Jalan Menteri Supeno. Namun, sesampainya di depan Hotel Grand Tjokro, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, menjelaskan bahwa pelaku mengambil handphone yang berada di dashboard motor korban.

“Pelaku mengambil HP di dashboard depan motor bagian kiri. Korban spontan mengejar pelaku,” ungkap Hellga dalam konferensi pers.

Pelaku kemudian kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Korban yang panik sekaligus berani langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga.

Pengejaran berakhir di dekat SD Muhammadiyah Pakel, saat Eviana menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

“Korban menabrakkan motornya ke motor pelaku. Alhasil pelaku terjatuh. Pelaku sempat lari, kemudian ditangkap warga,” jelas Hellga.

Beruntung, Eviana dan temannya tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Sementara pelaku mengalami luka gores akibat terjatuh.

PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, menyebut pelaku kini dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad