WARTABANJAR.COM, RANTAU – Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berinisial MM (21), warga Hulu Sungai Selatan, yang tega menyetubuhi seorang gadis berusia 15 tahun sebanyak 11 kali hanya dalam lima hari. Aksi ini dilakukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tapin Selatan, dengan berbagai tipu daya dan ancaman keji.
“Perbuatan tersebut terjadi antara 1 hingga 5 Juni 2025. Korban dibawa tanpa izin orang tua dan tidak diizinkan pulang,” ungkap Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, dengan nada tegas.
BACA JUGA:VIRAL! Pegolf Marah-Marah dan Ancam Kedi Perempuan, Netizen: “Kalah Banyak Nih Pasti!”
Modus pelaku terbilang licik. Awalnya ia mengajak korban jalan-jalan ke Siring Rantau. Namun, bukannya mengantar pulang, korban justru diseret ke rumah kos dan dipaksa melayani nafsu binatang pelaku.







