WARTABANJAR.COM, PADANG – Seorang perempuan bernama Desi meninggal dunia setelah diduga ditolak mendapatkan pelayanan di IGD RSUD Rasyidin Padang. Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dan memicu kemarahan netizen yang mengecam sistem layanan kesehatan dan aturan rujukan BPJS. Menurut keterangan pihak keluarga, Desi mengalami sesak napas parah pada Sabtu dini hari dan segera dibawa ke RSUD Rasyidin menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan perawatan karena kondisinya dianggap tidak termasuk dalam kategori gawat darurat. “Kakak saya sesak napas dan sulit berjalan. Tapi saat datang ke RSUD, dia ditolak masuk IGD. Alasannya tidak memenuhi kriteria emergency,” ungkap Yudi, adik korban, Minggu (1/6/2025). Pulangkan Pasien dengan Ojek, Nyawa Tak Tertolong Karena tidak mendapat pelayanan, keluarga terpaksa membawa Desi pulang ke rumah dengan ojek, sambil mengurus surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1). Pagi harinya, kondisi Desi memburuk. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahma, sebuah rumah sakit swasta di Padang. Sayangnya, belum sempat mendapatkan perawatan lebih lanjut, Desi mengembuskan napas terakhir. BACA JUGA:Porsche Dikendarai Mahasiswa Tabrak Rush Berisi Satu Keluarga di Tol Sidoarjo: Netizen: Awas Plat Tiba-tiba Ganti! “Kami tidak menuntut, tapi kami ingin kejadian ini jadi pembelajaran. Kalau memang ada kesalahan administrasi atau prosedur, mohon pihak rumah sakit minta maaf,” ujar Yudi penuh duka. Wali Kota Turun Tangan, Netizen Meledak Emosi Kasus ini mendapat perhatian luas. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan akan mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian. Sementara itu, media sosial dibanjiri komentar pedas dari warganet. Banyak yang menyalahkan sistem BPJS yang terlalu kaku dalam mengatur layanan darurat. “Uang di atas nyawa! Miris fasilitas kesehatan kita!” “BPJS bukan gratis. Kami bayar tiap bulan! Tapi pas butuh, malah ditolak.” “Kalau RS tolak pasien karena aturan BPJS, siapa yang tanggung nyawa orang?” Tak sedikit pula yang menyoroti hilangnya program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) setelah integrasi ke BPJS sejak 2017, yang disebut-sebut membuat ruang gerak pemerintah daerah makin sempit dalam menangani kasus-kasus darurat sosial seperti ini. Tragedi yang Menggugah Hati: Saat Nyawa Tak Lagi Jadi Prioritas Kisah tragis Desi adalah potret nyata dari buramnya sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ketika prosedur dan administratif menjadi tembok tinggi, nyawa manusia justru menjadi taruhan. Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi besar-besaran, tak hanya bagi rumah sakit, tapi juga bagi BPJS, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait. Karena di balik selembar kartu dan segunung prosedur, ada manusia yang sedang berjuang untuk hidup.(Wartabanjar.com/cakapviral.id/detik/berbagai sumber) editor: nur muhammad