WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Bunga (29) seorang janda warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diancam mantan pacar, sebut saja Kumbang (28). Ancaman Kumbang kepada Bunga adalah menyebarkan video syur perbuatan tak senonoh keduanya jika tidak mengirimkan sejumlah uang. Ia pun akhirnya rela mengirimkan uang Rp 1,5 juta kepada Kumbang. Namun ancaman tetap diterimanya. Baca Juga Pilu! Di Usia 73 Tahun, Kakek Kahfi Terancam Penjara Karena Sengketa Tanah "Sudah 2 bulan ini dibilang dekatlah sudah jalan bareng dan tidur bareng,. suka vc/vcs juga sekarang saya diancam mau disebarkan video syur sama pap saya, saya sudah kirim uang 1,5 juta karena diancam disebarkan. tapi saya mau uang saya di kembalikan apakah bisa dibantu?," cerita Bunga kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam. Diketahui Kumbang berstatus memiliki anak dan istri inj menjalin hubungan tanpa status (HTS) dengan Bunga dan pernah ketemu 4 kali. Setelah beberapa minggu tidak ada komunikasi, tiba-tiba Kumbang mengancam akan menyebarkan video syur Bunga. Karena takut, Bunga terpaksa mentransfer uang sebanyak Rp 1,5 juta agar video tersebut dihapus. Tiga hari yang lalu, Kumbang kembali menghubungi Bunga, minta dikirimi uang Rp 1 juta jika tidak video syur Bunga akan disebarkan. Cak Sam kemudian menyarankan kepada Bunga agar melaporkan secara resmi ke kantor polisi terdekat agar bisa diproses hukum. Namun Bunga tidak mau dan meminta dimediasi agar video dan fotonya dihapus serta uang yang sudah dikirimkan dikembalikan. Lalu, Cak Sam menghubungi Kumbang untuk diberikan pembinaan juga peringatan agar tidak lagi meminta uang dan menyebarkan video atau foto yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum. Akhirnya, Kumbang menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Bunga serta mengembalikan uang yang sudah dikirimkan Bunga. Video dan foto Bunga semua juga dihapus.(Humas) Editor Restu