WARTABANJAR.COM, JAMBI – Kasus kematian tragis Ragil Alfarizi (21), tahanan Polsek Kumpe Ilir, Muaro Jambi, menyulut kemarahan publik. Ragil diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi, namun sebelumnya sempat diskenariokan sebagai bunuh diri dengan menggantung dirinya di dalam sel. Kebenaran mulai terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Jumat (23/5/2025). Dua anggota polisi yang menjadi terdakwa, yakni Faskal Widanu Putra dan Yuyun Sanjaya, dihadirkan dalam sidang tersebut. Fakta mencengangkan terkuak saat Rendra, penyidik Reskrim yang baru tiga bulan bertugas di Polsek Kumpe Ilir, bersaksi bahwa sejumlah kamera pengawas (CCTV) dalam kantor polisi, termasuk yang mengarah ke sel tahanan, dalam kondisi rusak saat kejadian berlangsung. BACA JUGA:Puluhan Ijazah Karyawan Ditahan, Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Diduga Minta Tebusan Rp6,5 Juta CCTV rusak, skenario bunuh diri, dan pengakuan penganiayaan membuat publik geram. Netizen pun ramai menyuarakan kekecewaan dan sindiran tajam di media sosial: "Sudah bisa karena terbiasa, selalu ada kambing hitam: CCTV rusak." "Apa yang kalian harapkan dari anak lulusan SMA dikasih seragam sama pistol? 😂" "Polisi lagi, polisi lagi. Prestasinya nggak pernah habis!" "Oknum terus, padahal isinya oknum semua." "Salam presisi 🔥" "Lebih berguna polisi tidur, nggak bikin rakyat mati." Tak sedikit yang menandai akun resmi kepolisian dan tokoh nasional: “@divisihumaspolri @prabowo benarkah ini?” Kematian Ragil yang penuh tanda tanya dan dugaan rekayasa ini memicu gelombang tuntutan agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap anggotanya yang menyimpang. Warganet menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi dan penyelidikan dilakukan secara transparan.(Wartabanjar.com/xtudio.id/berbagai sumber) editor: nur muhammad