37 Pedagang Ikuti Sidang Tera Ulang di Pasar Awayan, 121 Alat Ukur Diperiksa

BACA JUGA: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Katingan Api Masih Berkobar dan Damkar Terkendala Medan Rusak

Inovasi ini menjadi langkah konkret Disperindag Balangan dalam menjangkau para pelaku usaha agar semakin sadar akan pentingnya legalitas dan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan.

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WITA, turut didampingi oleh Kapolsek Awayan beserta anggotanya. (Alfi)

Editor: Yayu