WARTABANJAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah S1 Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuduh Presiden ke-7 RI menggunakan ijazah palsu.(berbagai sumber)
VIDEO – Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com