WARTABANJAR.COM – Situs PeduliLindungi.id diretas dan disisipi situs judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memblokir dan tindakan pemutusan akses (take down).
Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Ia menyatakan tindakan ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga
Jadwal Idul Adha dan Cuti Bersama, Libur 4 Hari
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelas Dirjen PEngawasan Ruang Digital di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025)
Menurut Alexander, pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi, jelasnya menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi dan memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan.
Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

