Polres Kotabaru Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten, Rabu (21/5).

Pengungkapkan jaringan narkoba lintas kabupaten ini merupakan hasil operasi selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Mei 2025.

Sebanyak 105 gram sabu diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, dengan empat tersangka ditangkap.

Baca Juga

Polres Banjar Amankan 116 Tersangka dari 26 Laporan Selama Operasi Sikat Intan 2025

Penggerebekan di Kos-kosan Kelumpang Hulu

Pertama, operasi dimulai pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, saat polisi menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi narkoba berdasarkan laporan warga.

Dua tersangka, TIA alias A (34) dan HF alias H (25), diamankan bersama barang bukti 1,67 gram sabu dalam 15 paket, alat isap, pipet kaca, serta handphone.

Penangkapan di Jalan Pulau Panci