1. Curanmor: 2 kasus, 2 tersangka
  2. Curat (pencurian dengan pemberatan): 3 kasus, 3 tersangka
  3. Penganiayaan: 2 kasus, 2 tersangka
  4. Kekerasan seksual: 1 kasus, 1 tersangka
  5. Narkotika: 7 kasus, 6 tersangka
  6. Sajam: 4 kasus, 3 tersangka
  7. Pengeroyokan: 2 kasus, 2 tersangka
  8. Obat Keras (Seledryl): 1 kasus, 1 tersangka
  9. Pencurian ringan: 1 kasus, 1 tersangka
  10. Penadahan: 2 kasus, 2 tersangka
  11. Aniaya berat (Anirat): 1 kasus, 1 tersangka

BACA JUGA: Aksi Nekat Pemuda di Tanah Bumbu Edarkan Uang Palsu Rp 19 Juta Lewat Top Up Digital