Polres Banjar Amankan 116 Tersangka dari 26 Laporan Selama Operasi Sikat Intan 2025

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengamankan 116 tersangka dari 26 laporan polisi selama Operasi Sikat Intan dari 3-14 Mei 2025 di wilayah hukumnya.

Hal itu terungkap saat konferensi pers dalam rangka mengungkap keberhasilan operasi tersebut di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025).

Konferensi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, yang membeberkan rincian penangkapan dan pengungkapan kasus kriminal selama operasi berlangsung.

Dari 26 laporan itu, kasus yang diungkap beragam, mulai dari pencurian hingga kekerasan seksual dan Narkotika.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres, dikutip dari laman Polres Banjar.

Rincian hasil Operasi Sikat Intan 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Curanmor: 2 kasus, 2 tersangka
  2. Curat (pencurian dengan pemberatan): 3 kasus, 3 tersangka
  3. Penganiayaan: 2 kasus, 2 tersangka
  4. Kekerasan seksual: 1 kasus, 1 tersangka
  5. Narkotika: 7 kasus, 6 tersangka
  6. Sajam: 4 kasus, 3 tersangka
  7. Pengeroyokan: 2 kasus, 2 tersangka
  8. Obat Keras (Seledryl): 1 kasus, 1 tersangka
  9. Pencurian ringan: 1 kasus, 1 tersangka
  10. Penadahan: 2 kasus, 2 tersangka
  11. Aniaya berat (Anirat): 1 kasus, 1 tersangka

Kerugian Materi Rp 76, 9 Juta

Dari semua kasus itu, kerugian materinya mencapai sekitar Rp76.950.000,- terbesar berasal dari kasus Curat dan penadahan.

Barang-barang curian rata-rata dijual murah tanpa legalitas, menambah panjang daftar pelanggaran hukum para pelaku.