Satresnarkoba Polres HST Gelar KRYD, 10 Orang Diduga Konsumsi Narkoba di Hantakan Terjaring Operasi

    WARTABANJAR.COM, BARABAI– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengamankan sepuluh orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba, Senin (19/5/2025) malam.

    Penangkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Hantakan.

    Operasi ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, dengan menyasar jalur keluar masuk kawasan pegunungan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

    ā€œDalam pelaksanaan KRYD malam tadi, kami berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba,ā€ ujar AKP Siswadi kepada wartabanjar.com.

    Kesepuluh orang tersebut langsung diamankan ke Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menjalani tes urin.

    Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya.

    ā€œNantinya, jika hasil tes urin mereka positif, kami akan mengupayakan agar mereka dapat menjalani proses rehabilitasi,ā€ ucap Siswadi.

    BACA JUGA: Satu Kota Teler Massal, 20 Ton Ganja Dibakar Warga Turki Halusinasi dan Dilarikan ke RS

    Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres HST dalam mewujudkan wilayah hukumnya bebas narkoba.

    Sementara itu, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan kegiatan serupa.

    ā€œIni adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Hulu Sungai Tengah dari bahaya narkotika. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda,ā€ tegas Kapolres.

    Baca Juga :   Tusuk Korban 4 Kali Hingga Tewas, Pelaku Menyesal dan Beberkan Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI