WARTABANJAR.COM, BLITAR – Seorang pria berinisial DS (33), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah membakar sebuah mobil pikap yang terparkir di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kota Blitar, pada Sabtu (17/5/2025) dini hari. Aksi nekat DS, yang mengenakan jaket ojek online, terekam kamera CCTV dan sempat dihentikan oleh warga yang melintas.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, DS mengaku membakar mobil tersebut karena dendam setelah merasa diserempet oleh mobil pikap berpelat nomor AG 8708 RL sehari sebelumnya di Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, saat hujan deras. Namun, pemilik mobil, Andyk Widodo (35), membantah pernah melintas di lokasi tersebut pada hari yang dimaksud.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 43 detik, terlihat DS menghentikan sepeda motornya di depan toko, menyiramkan bahan bakar ke bagian depan mobil pikap, dan menyalakan api. Saat mencoba melarikan diri, DS ditabrak oleh seorang pengendara motor yang melihat kejadian tersebut, hingga terjatuh dan kemudian diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek Sananwetan, Kompol Suwondo, menyatakan bahwa keterangan DS masih berubah-ubah dan pihaknya masih mendalami motif sebenarnya. “Kami menduga pelaku ini labil secara emosional. Alasan yang disampaikan pun tidak jelas, dan belum bisa kami tarik kesimpulan motif pastinya,” ujar Suwondo.