WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sejumlah bahan pokok di Pasar Pandu Banjarmasin, belum lama ini.
Pengecekan dilakukan oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M. didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H. ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan di pasar.
Pasar ini menjadi sasaran dan prioritas karena merupakan salah satu pusat distribusi pangan di Kota Banjarmasin.
AKP Sufian menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudiaan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.
BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya
Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang diperiksa harga dan kualitas meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging dan daging ayam, serta bawang.
Selain itu, petugas juga memverifikasi izin edar dan keabsahan label pada kemasan produk.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Sufian, dikutip Kamis (15/5/2025) dari laman Polda Kalsel.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan harga bahan pokok masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar melalui hotline kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan. (yayu)
Editor: Yayu