WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua warga Jalan Kelayan Besar 2 RT 27/001 Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, yang berselisih pada Selasa, (6/5/2025) yang lalu berakhir damai.
Permasalahan M. Faisal dan Sabriansyah awalnya dipicu dari pengancaman yang melibatkan M. Faisal sebagai pihak pertama dan Sabriansyah beserta rekan-rekannya sebagai pihak kedua.
Namun berkat kinerja yang sigap dan humanis dari Bripka Norjamaadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Murung Raya Polsek Banjarmasin Selatan permasalahan tersebut berakhir dengan damai.
Baca Juga
Kapolda Kalsel: 48 Orang Berhasil Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Banjarmasin
Bripka Norjamaadi yang menerima laporan permasalahan warganya bergerak cepat untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Murung Raya, Kamis, (8/5/2025) yang lalu.
Mereka pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur
kekeluargaan dengan kesepakatan damai yang dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.
Bripka Norjamaadi saat dikonfirmasi Humas Polresta Banjarmasin mengatakan tidak ingin permasalah itu berlarut-larut dan menjadi masalah besar dikemudian harinya.
“Untuk itu saya lakukan langkah problem solving dan alhamdulillah semua sepakat berdamai serta saling memaafkan,” jelasnya, Senin (12/5/2025).
Bhabinkamtibmas Murung Raya menyebut ini salah satu bagian dari tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkup Kelurahan.
Selain itu ujarnya bertujuan untuk melakukan pembinaan yang dengan tujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(humas)

