Buruh Harian di Banjarmasin Dibekuk Polisi, Simpan 46 Paket Sabu dan 40 Butir Ekstasi Siap Edar!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin kembali terbongkar! Aparat dari Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap seorang buruh harian berinisial Dikky Maulana (23), warga Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (6/5) sore.

    Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti yang mencengangkan.

    “Dari tangan pelaku, kami mengamankan 46 paket sabu dengan berat total 60,68 gram dan 40 butir ekstasi seberat 17,3 gram,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolsek, Jumat (9/5), didampingi Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, dan Kanit Reskrim, Ipda Mazun Koso.

    Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

    BACA JUGA:GEGER PENAMPAKAN KUYANG Terbang di Langit Kapuas, Warga Serbu Lokasi Wisata Siring!

    “Pelaku diketahui berperan sebagai kurir atau kuda,” ujar Kompol Pujie. Ia juga menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penyimpanan utama barang bukti lainnya.

    “Kami sempat melakukan pengembangan ke wilayah Batola, namun sayangnya barang bukti lainnya sudah tidak ditemukan,” tambahnya.

    Baca Juga :   MERIAH! TMMD 125 Banjarmasin Resmi Ditutup dengan Atraksi Spektakuler, Kasdam: Roh Perjuangan Bangsa!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI